Rekomendasi Survey/Kegiatan Tim, Kelompok dan Organisasi ditujukan ke Instansi Penyelenggara PTSP dalam hal ini UPT Pelayanan Perizinan Terpadu BKPMD Provinsi Sulawesi Selatan
Permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Ormas, Yayasan, LSM dan Partai ditujukan ke Instansi Penyelenggara PTSP dalam hal ini UPT Pelayanan Perizinan Terpadu BKPMD Provinsi Sulawesi Selatan
Permohonan Rekomendasi Penelitian Orang Asing dan Lembaga Asingditujukan ke Instansi Penyelenggara PTSP dalam hal ini UPT Pelayanan Perizinan Terpadu BKPMD Provinsi Sulawesi Selatan