Permohonan Izin Pengeluaran/Pemasukan Ternak Bibit/Potong ditujukan ke Instansi Penyelenggara PTSP dalam hal ini Kepala Dinas DPMPTSP Prov Sulsel Provinsi Sulawesi Selatan.
Permohonan Pengeluaran/Pemasukan Bahan Asal Hewan (BAH) dan Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) ditujukan ke Instansi Penyelenggara PTSP dalam hal ini Kepala Dinas DPMPTSP Prov Sulsel Provinsi Sulawesi Selatan.
Permohonan Pengeluaran/Pemasukan Hewan Kesayangan ditujukan ke Instansi Penyelenggara PTSP dalam hal ini Kepala Dinas DPMPTSP Prov Sulsel Provinsi Sulawesi Selatan.
Permohonan Izin Depo Obat Hewan ditujukan ke Instansi Penyelenggara PTSP dalam hal ini Kepala Dinas DPMPTSP Prov Sulsel Provinsi Sulawesi Selatan.
Permohonan Pengeluaran/Pemasukan Bahan Asal Hewan (BAH) dan Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) ditujukan ke Instansi Penyelenggara PTSP dalam hal ini Kepala Dinas DPMPTSP Prov Sulsel Provinsi Sulawesi Selatan.
Permohonan Pengeluaran/Pemasukan Bahan Asal Hewan (BAH) dan Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) ditujukan ke Instansi Penyelenggara PTSP dalam hal ini Kepala Dinas DPMPTSP Prov Sulsel Provinsi Sulawesi Selatan.
Rekomendasi Rekomendasi Pemberian NKV untuk Unit Usaha Produk Pangan Asal Hewan adalah Sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan